PENCIPTAAN PESANTRENPRENEUR DALAM PRESPEKTIF KEWIRAUSAHAAN DALAM KEMANDIRIAN EKONOMI DI LINGKUNGAN PESANTREN MELALUI PROGRAM “ONE PESANTREN ONE PRODUCT (OPOP)” DI JAWA BARAT
PENCIPTAAN PESANTRENPRENEUR DALAM PRESPEKTIF KEWIRAUSAHAAN DALAM KEMANDIRIAN EKONOMI DI LINGKUNGAN PESANTREN MELALUI PROGRAM “ONE PESANTREN ONE PRODUCT (OPOP)” DI JAWA BARAT
OLEH :
ACHMAD ROSYAD, SP, MM
(KANGAHRO.COM)
WIDYAISWARA MUDA DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL
PROVINSI JAWA BARAT
I. LATAR BELAKANG
Pesantren atau disebut juga Pondok Pesantren biasa dikenal sebagai tempat atau lembaga keagamaan yang memberikan pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan dan menyebarkan ilmu agama Islam. Transformasi pesantren tradisional yang mengutamakan penyebaran ilmu agama Islam menjadi pesantren yang lebih modern yang memusatkan pada keseimbangan antara pengetahuan agama dan sains merupakan dasar bahwa pesantren dipercaya memiliki andil dan turut bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat termasuk bidang ekonomi. Pengembangan ekonomi umat yang berbasis pesantren ini contohnya adalah pesantren yang memiliki bisnis sehingga beban biaya operasional pesantren bisa terbantu.
Namun, peran baru yang diemban pesantren untuk memberdayakan ekonomi umat sifatnya masih sporadis, kurang terkordinasi, tidak institusional dan belum disertai dengan visi dan misi yang jelas, serta belum didukung oleh sumber keilmuan yang relevan. Peran ini memang tidak mudah bagi pesantren yang selama ini lebih berkonsentrasi pada bidang keagamaan dari pada bidang social kemasyarakatan, terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pesantren, untuk merubah pola dakwah yang menitikberatkan cara bil lisan menjadi pola dakwah bil hal di tengah-tengah masyarakat yang semakin kompleks.
Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2016, Jawa Barat memiliki 8.264 pesantren atau sekitar 31,8% pesantren dari total pesantren di Indonesia. Tidak semua pesantren terdaftar secara resmi yang dibuktikan dengan Nomor Standar Pondok Pesantren (NSPP). Hingga tahun 2018 berdasarkan Tim Survey Pesantren Jawa Barat tahun 2018, ada sekitar 12.000 pesantren di Jawa Barat dan sekitar 24% merupakan pesantren atau kopontren yang memiliki bisnis atau produk. Berbagai instansi pemerintah maupun swasta telah melaksanakan program pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, tetapi hasilnya tidak berkelanjutan. Hasil evaluasi menunjukan bahwa penekanan pada pemberian modal yang bersifat hibah bukan merupakan cara efektif untuk memandirikan pesantren. Oleh karena itu, perlu adanya pemberdayaan ekonomi pesantren yang dalam jangka panjang masih bisa berjalan dan berdampak pada pemerataan ekonomi secara nasional. Hal pertama yang dilakukan adalah penyeleksian pesantren-pesantren yang memiliki kapabilitas dan dinilai berpotensi untuk dilibatkan dalam proses pemberdayaan ekonomi. Selanjutnya pesantren yang lolos akan mengikuti pelatihan dan pendampingan. Harapan nya pesantren-pesantren dari setiap kabupaten atau kota mampu menciptakan produk untuk menopang perekonomian pesantren dan lebih jauh lagi, bagi pesantren yang telah melakukan pemberdayaan ekonomi bisa memberdayakan masyarakat sekitar pesantren sehingga mampu berkontribusi secara sosial kepada umat.
II. DASAR PEMIKIRAN PESANTRENPREUNER :
Pesantren adalah sebuah kekuatan besar yang mempunyai
sumberdaya manusia berlimpah untuk digerakkan menjadi penggerak di masyarakat.
Selama ini, pesantren telah meneguhkan diri sebagai pencetak SDM unggul dengan
model pendidikannya yang special dan pesantren telah meneguhkan diri sebagai
pencetak SDM unggul dengan model pendidikannya yang special. Ke depan pesantren bisa menjadi jantung
kekuatan ekonomi umat, menjadi salah satu titik berangkat pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi,
Berangkat dari Peta Kekuatan Pesantren, maka
Kita harus yakin, Pesantren merupakan institusi yang punya rekam jejak panjang
dalam mendidik umat. Dan entitas kuat yang tak hanya bisa menjadi pilar
pendidikan umat, serta berpotensi
menggerakkan ekonomi umat. AKTOR kedua
dalam tiga pilar OPOP (One Pesantren One Product)
adalah Pesantren. Karenanya disebut Pesantrenpreneur, yang berasal dari dua
kata yaitu Pesantren dan Entrepreneur. Pesantren
merupakan lembaga yang berbasis masyarakat yang menanamkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan Ahlak mulia serta memegang teguh ajaran
islam rahmatan lil alamin. Sedangkan Entrepreneur adalah kemampuan mengelola
usaha untuk mendapatkan keuntungan. Pesantrenpreneur
dalam sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyakat berbasis pondok
pesantren. Aktor utama dalam pilar kedua adalah Koperasi Pondok Pesantren. yang
didirikan di lingkungan Pondok Pesantren yang bertujuan menunjang
seluruh kebutuhan warga pondok pesantren dan masyarakat sekitar nya dengan
berlandaskan prinsip syariah dan berazazkan kekeluargaan.
III. PESANTRENPENEUR DAN KEMANDIRIAN EKONOMI
Melahirkan insan-insan pesantren dan memberdayakan potensi yang ada di lingkungan pesantren menjadi motiasi awal dari lahirnya sebuah program unggulan Gubernur Jawa Barat dengan One Pesantren One Product (OPOP) di Jawa Barat sebagai manifestasi awal pemikiran pentingnya dibuat sebuah konsep kemandirian ekonomi yang diciptakan di pesantren yang notabene sebagai Lembaga Pendidikan Agama yang bisa pula melahirkan wirausaha inovatif dengan produk unggulannya yang akan menjadi penciri khsus dari pesantrenpreuner.
One Pesantren One Product (OPOP) adalah suatu kegiatan dalam menciptakan, mengembangkan, dan memasarkan produk dan jasa yang dihasilkan oleh setiap usaha pesantren di Provinsi Jawa Barat dengan tujuan menciptakan kemandirian pesantren dalam mengembangkan produk unggulannya menjadi usaha produktif yang akan menghidupi pesantren dan memberikan nilai tambah bagi pesantren dalam menciptakan sebuah sebuah ekosistem bisnis yang bersinergi dan berjejaring dalam proses yang inovatif antara pemerintah dengan offtaker sebagai pendukung bisnisnya. Offtaker adalah pembeli produk unggulan pesantren sebagai konsumen terakhir atau sebagai reseller produk unggulan pesantren yang telah dimatchingkan dengan pasar yang terstruktur dan berkelanjutan sehingga produk pesantren sudah memiliki kejelasan dan jaminan pasar yang telah disiapkan.
Pesantrenpreneur adalah sebuah aktivitas dilakukan untuk mendorong
kemandirian ekonomi di lingkungan pesantren yang bertujuan menggalakkan
program kewirausahaan di
kalangan pesantren dan
santri. Sejumlah pesantren ada yang
telah berhasil menjalankan kemandirian usaha dan sebagian masih harus merintis
proses perjalanan dalam menciptakan sebuah usaha di pesantren. Pesantrenpreneur
ini dijalankan secara terintegrasi, mulai pelatihan, pendampingan, permodalan,
hingga pemasaran. Dimulai dari
implementasi penyebaran Virus kewirausahaan bisa menyebar di kalangan santri.
Sekaligus para santri bisa menyerap keteladanan dalam kisah-kisah perjuangan
seperti cerita jatuh bangun nya sebuah
usaha hingga sukses membangun bisnis seperti saat ini, termasuk
menjadikan sebuah perspektif baru tentang kondisi ekonomi saat ini pun dipaparkan ke para
santri.
Program Pelatihan untuk Pantrenpreneur /Koppontren yang diharapkan menjadi treatment awal
penmerdayaan ekonomi umat diawali dengan Penataan di Bidang Kelembagaan, Bidang
Produksi dan Bisnis Koperasinya. Bagi Koppontren yang sudah memiliki produk
terus diberikan pendampingan untuk produk yang dihasilkan. Dan bagi
Koppontren yang produknya sudah banyak diterima pasar (eksist),
maka selanjutnya kita perluas jaringan pemasaran baik offline maupun online.
Bentuk layanan pelatihan dan fasilitasi produk pesantren dapat berupa pendaftaran
merk, halal, sni, kemasan dan sebagainya. Di Bidang Pemasaran dibuat jaringan produk
pesantren, market offline dan online yang siap menampung produk pesantren
harus segera diwujudkan. Di Bidang SDM Koppontren
harus segera membenahi pola rekrutmen, pembinaan, dan apresiasi SDM Koperasi.
Sudah waktunya SDM Koppontren naik kelas, lebih profesional. Untuk itu berbagai modul pelatihan perlu
disusun dan sertifikasi profesi pengelola koperasi perlu diterapkan, agar
pengurus, pengawas dan karyawan Koppontren terstandar. Di Bidang Pembiayaan, modal Koppontren
seringkali menjadi hal mendasar yang dijadikan alasan koperasi tidak
berkembang. Untuk itu perlu diberikan pendampingan agar terbuka akses
permodalan bagi Koppontren. Berbagai skema tersedia dan bisa diakses oleh
Koppontren, kebiasaan koperasi yang mengandalkan hibah perlu dirubah.
Koppontren harus kreatif dan inovatif dalam menggali sumber sumber permodalan
yang baru.
Pesantrenpreneur Tebarkan Virus Wirausaha di Pesantren
Upaya menebar virus dan semangat berwirausaha terus digaungkan. Tidak hanya pemerintah, namun sejumlah penggiat UKM melalui program Pesantrenpreneur juga turut mendorong tumbuhnya jiwa enterpreneurship di Pondok Pesantren.
Program yang digagas merupakan kegiatan berbagi yang diperuntukkan bagi santri-santriwati di pesantren-pesantren dalam hal kewirausahaan. Program Pesantrenpreneur ini di gelar di Pesantren. Kegiatan ini melalui pelatihan dan pemagangan dengan beragam materi seperti sharing, praktek pemanfaatan media sosial, publik speaking, pembuatan produk yang baik. Anak-anak pesantren yang dianggap belajarnya hanya tentang akhirat saja dan tidak mau tahu tentang dunia, kita edukasi tentang enterpreneurship. Sebab di luar pondok pesantren banyak sekali anak-anak yang mendapatkan kesempatan untuk belajar tentang enterpreneurship.
Program Pesantrenpreneur ini bisa diakses seluruh pesantren, dan kedepannya kedepannya program ini dapat berlanjut dalam bentuk monitoring, bimbingan seperti kisah perjalanan Rasullah dalam berwirausaha, motivasi berwirausaha, praktek pemanfaatan media sosial, publik speaking, pembuatan produk yang baik. Semoga menjadi sebuah Inovasi Perubahan dalam kemandirian secara ekonomi di Pesantren. Aaami Yaa Rabbal Alamiin.
Komentar
Posting Komentar